Berita Nasional

DJP Imbau Waspada Modus Penipuan Berkedok Perubahan Data Coretax melalui WhatsApp

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap permintaan tidak resmi oleh pihak lain yang berpura-pura menjadi petugas DJP yang ingin membantu perubahan data di Coretax melalui panggilan WhatsApp.

Melalui imbauan resmi tersebut, DJP kembali mengingatkan bahwa petugas DJP tidak pernah meminta wajib pajak untuk melakukan share screen dalam rangka pemberian layanan teknis. “Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah meminta wajib pajak untuk melakukan share screen dalam rangka pemberian layanan teknis,” terang DJP dalam imbauan tersebut.

DJP menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan yang berisiko tinggi terhadap keamanan data wajib pajak. Dengan fitur share screen, pelaku dapat memantau seluruh aktivitas pada layar ponsel korban, termasuk saat memasukkan kata sandi, melihat kode OTP, maupun mengakses informasi sensitif lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk segera menghentikan komunikasi apabila menerima panggilan mencurigakan, serta melakukan pemblokiran terhadap nomor yang bersangkutan. DJP juga mengimbau wajib pajak untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi sebagai bagian dari upaya perlindungan diri dari kejahatan siber.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi DJP, antara lain kantor pajak terdekat, layanan Kring Pajak 1500200, akun media sosial resmi @kringpajak1500200, maupun layanan live chat pada situs resmi DJP.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA