Foto: anggaran.kemenkeu.go.id
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menata ulang alokasi sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penataan ulang ini berfokus pada rencana pemindahan ratusan pegawai negeri dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan tersebut diambil karena kebutuhan tenaga kerja di DJP yang tidak merata dan perlunya optimalisasi di berbagai unit kerja di DJP.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa DJP saat ini sedang mengalami kekurangan pegawai, sementara DJA mengalami kelebihan pegawai. "Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP," ujarnya Jumat (27/3/2026).
Efisiensi anggaran merupakan salah satu pertimbangan Menkeu dalam mengambil langkah mutasi lintas direktorat ini. Purbaya menilai bahwa membuka rekrutmen tenaga kerja baru di tengah adanya surplus sumber daya manusia di direktorat lain menjadi pemborosan. "Kan saya menterinya, katanya mungkin mereka maunya rekrut baru, tapi saya pikir demi efisiensi ngapain saya tinggalkan sekitar 100 orang di (Ditjen) Anggaran, terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan. Jadi saya akan buat sesuai efisiensi," ungkapnya.
Menurut Purbaya, dengan memanfaatkan mekanisme perpindahan tugas ini, pemerintah dapat mengoptimalisasi fungsi operasional dan kinerja DJP tanpa harus menambah beban belanja pegawai pada anggaran negara secara signifikan. Mereka dinilai oleh Menkeu telah dibekali pemahaman dasar yang kuat serta pengalaman yang matang dalam mengelola urusan keuangan maupun fiskal negara, sehingga cukup diberikan pelatihan singkat saja terkait perpajakan. "Dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya juga nggak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu udah cukup," ungkapnya.
Rencana efisiensi ini tidak berjalan tanpa hambatan. Purbaya secara terbuka mengakui adanya resistensi dari pihak internal DJP yang masih menginginkan rekrutmen pegawai baru. Meskipun begitu, Menkeu menegaskan akan tetap pada pendiriannya dan melanjutkan proses migrasi pegawai karena hal itu merupakan pilihan yang jauh lebih rasional dibandingkan membebani negara dengan perekrutan pegawai baru.
